Tuesday, June 5, 2018

THR dan Gaji 13 PNS Daerah, Menteri Keuangan : Bukan Kebijakan Baru

Jakarta - Sejumlah Kepala Daerah mengaku keberatan dengan aturan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) untuk pegawai negeri sipil (PNS) di daerah menggunakan Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD).

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Kepala Daerah tak perlu berlebihan merespons kebijakan tersebut mengingat penetapan THR dan gaji ke-13 PNS daerah merupakan hal biasa yang selalu disusun pada saat pemerintah membahas APBD.

Hal itu diungkapkannya pada saat rapat kerja (raker) mengenai pembicaraan pendahuluan dalam rangka penyusunan RAPBN Tahun 2019.

"Kebijakan ini telah ditetapkan sejak 2016, penganggaran THR dan gaji ke-13 bagi Pemda juga telah diatur setiap tahunnya lewat Permendagri mengenai pedoman penyusunan APBD, pada dasarnya kebijakan pemberian THR dan gaji ke-13 bukan kebijakan baru," kata Sri Mulyani di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Selasa (5/6/2018).

Khusus 2018, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, anggaran THR dan gaji ke-13 untuk PNS daerah diatur dalam Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD 2018 yang mengatur penganggaran gaji pokok dan tunjangan PNS daerah disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut Sri Mulyani menjelaskan, anggaran untuk THR dan gaji ke-13 untuk PNS daerah juga sudah diperhitungkan dalam APBN 2018, yakni melalui dana alokasi umum (DAU) yang terdapat di dalam anggaran transfer ke daerah dan dana desa (TKDD).

"Seperti yang saya sampaikan kebijakan mengenai THR dan gaji ke-13 ini telah disampaikan dalam nota keuangan dan dibahas melalui pelaksanaan penetapan UU APBN 2018," tutur dia.

Menurut Sri Mulyani, perhitungan DAU di 2018 untuk masing-masing daerah telah dihitung dari alokasi dasar pada belanja gaji PNS daerah dan disesuaikan dari celah fiskal, yaitu selisih antara kebutuhan fiskal daerah dengan kapasitas fiskalnya.


"Untuk perhitungan alokasi dasar telah memperhitungkan gaji PNS daerah berupa gaji pokok, tunjangan yang melekat sesuai ketentuan pemerintah tentang penggajian, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan umum, tunjangan beras, termasuk telah memperhitungkan gaji ke-13 dan THR," tutup dia.



Sumber : detik.com


Posted on June 05, 2018 | Categories:

Viral Foto Gadis Cantik Peluk 'Jokowi', di Istana

Jakarta - Foto gadis yang memeluk patung lilin mirip Presiden Joko Widodo jadi viral di media sosial. Istana ikut angkat bicara.

Foto yang ramai dibahas itu menunjukkan sebuah patung lilin yang mirip dengan Jokowi. Patung Jokowi itu terlihat tersenyum. Patung itu diberi kemeja putih lengan panjang dengan lengan dilipat yang biasa menjadi ikon Jokowi.

Ada seorang wanita berambut panjang yang terlihat memeluk patung tersebut. Wanita itu terlihat tersenyum saat memeluk 'Jokowi' itu.


Foto itu dikomentari miring oleh Akun Munia Sani. Dia mempertanyakan apakah pantas seorang pendukung berpose mesra seperti itu. Tampaknya, dia tidak tahu bahwa sosok di foto itu merupakan patung lilin Jokowi.

"Viral!!! Aduhhh kira2 ini ada di hotel mana y? Ga mungkinkan ini pendukungnya? Masa pendukung mesra begini ckckckck," tulisnya.

Tenaga Ahli Utama Kedeputian IV Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin menanggapi santai soal foto yang ramai dibahas itu. Ngabalin malah mengapresiasi patung yang sangat mirip dengan Presiden Joko Widodo tersebut.

"Siapa pun tahu itu patung lilin dan saya kira yang harus dikedepankan sebuah karya seni yang cukup tinggi karena patung lilin itu telah memberikan bentuk yang mirip dengan presiden kan," kata Ngabalin ketika dihubungi via telepon, Selasa (5/6/2018).

"Sehingga siapa pun pasti senang, kalau Presiden Jokowi itu kan cool orangnya, teduh, adem, jadi pasti mau laki mau perempuan tetap senang," sambungnya.


Ngabalin mengatakan wajar jika ada warga yang memeluk patung tersebut. Sebab, dia menilai Jokowi sebagai sosok yang cool.

"Peluk itu kekaguman bagi masyarakat kepada patung lilin mirip Bapak Presiden," tutur Ngabalin.

"Kalau Bang Ali mau bilang itu normal saja, dan presiden itu kan cool, tenang, adem, jadi siapa saja suka berfoto sehingga tidak ada hal lain dan penilaian lain yang dialamatkan kepada presiden, tetapi bahwa itu adalah karya seni," ujarnya.


Dia pun mempersilakan semua pihak mengomentari atau mengkritik Jokowi. Ngabalin menyebut siapa pun yang melihat foto itu pasti berprasangka baik.

"Saya kira tidak apa-apa, beliau sebagai presiden, kepala negara, siapa pun boleh mengomentari, siapa pun yang melihat foto itu pasti berprasangka baik, tidak punya penilaian miring kepada Presiden Jokowi," pungkasnya.



Sumber : detik.com

Posted on June 05, 2018 | Categories: