"Kalau itu, saya belum terlalu konfirmasi ke situ. Saya juga baru mendapat beritanya," kata Raymond, melalui sambungan telepon, Rabu, 14 Maret 2018.
Raymond tidak tahu lebih jauh tentang hal tersebut karena yang menangani masalah Roro Fitria adalah keluarga inti, khususnya kakak Roro Fitria.
"Dia sudah agak tenang. Kemarin sempat kaget-lah karena biasanya di rumah. Tapi dia sudah bisa hadapin masalah ini," tuturnya.
Roro Fitria mendekam di dalam tahanan atas kasus narkoba. Dia ditangkap polisi bagian narkoba Polda Metro Jaya di kediamannya, di bilangan Ragunan, Jakarta Selatan, 14 Februari 2018.
Dari tangan Roro Fitria, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 2,4 gram. Menurut keterangan polisi, barang bukti tersebut terbilang besar untuk ukuran pemakai pemula.
Sumber : Tempo.co
0 comments:
Post a Comment