Hinai - Babinsa Koramil 09/Hinai Koptu Poniren bersama Pemerintah Desa dan Relawan Covid 19 Desa melaksanakan Sosialisasi keliling serta himbauan Peraturan Bupati tentang Covid 19 Bertempat di Desa Baru Pasar 8 Kec. Hinai Kab. Langkat Senin ( 6/09/2021).
Dalam kegiatan tersebut terpantau kepatuhan masyarakat Desa terhadap kewajiban penggunaan masker masih sangat rendah. Hal tersebut dilihat dari masih banyaknya warga yang belum memahami aturan tersebut dan masyarakat menganggap istilah new normal dengan arti kehidupan kembali seperti semula saat belum adanya wabah Pandemi Virus Corona Covid-19. Hal tersebut menjadi tantangan bagi Bhabinkamtipmas bersama Crow untuk selalu memberikan himbauan dan pemahaman tentang protokol kesehatan dalam menjalankan tatanan Adaptasi Kebiasanan Baru. Ujar Koptu Poniren
0 comments:
Post a Comment