radarmonitor | MEDAN - Forum Kerukunan Masyarakat Nusantara (FKMN) menyesalkan terjadinya pembakaran Rumah Ibadah Pondok Meditasi Vihara Rakhitavana Buddhist Centre yang berada di Jalan Letjend. Jamin Ginting, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Pancur Batu pada 4 September 2021 yang dilakukan oleh Orang Tak Dikenal (OTK).
“Saya sebagai pembina FKMN menyayangkan terjadinya pembakaran Rumah Ibadah Vihara Rakhitavana rumah ibadah ummat Budha dan mendesak aparat Polri untuk segera menangkap pelaku dan mengungkap motif perbuatan itu yang bisa merusak nilai kerukunan ummat beragama di Sumatera Utara," tegas Dr. H. OK Henry, M.Si selaku Pembina FKMN didampingi Seketaris Umum FKMN Andi Akbar Pulungan, SE dan Ustadz H Samin Pane yang juga pembina FKMN di Seketariat kantor FKMN Jalan Nibung Raya No. 155, Petisah, Kota Medan, Jumat (17/09/2021).
H Samin Pane menilai pembakaran tersebut tidak manusiawi dan intoleran.
“Kebhinekaan harus kita jaga, konsepnya kita bangsa yang beradab. Maka sangat tidak manusiawi kita merusak rumah ibadah, ini suatu sikap yang intoleran,” ungkap Ustadz Haji Samin Pane yang biasa dipanggil Ustadz Sampan.
“Kita harus berbuat santun dan mengutuk perbuatan pembakaran rumah ibadah. Harus kita beri efek jera dan mengedukasi agar mereka menyadari benar bahwa indahnya kebersamaan. Soal apa yang menjadikan keyakinan seseorang harus kita hargai,” tandasnya lebih lanjut.
“Menurut pandangan Forum Kerukunan Masyarakat Nusantara (FKMN). Kita akan merangkul semua element masyarakat untuk saling menerapkan nilai kerukunan dan toleransi harus diterapkan di segala bidang, agar tercipta lingkungan yang kondusif serta damai," kata Ustadz Sampan.
Polsek Pancur Batu beserta tim Inafis sudah turun langsung ke TKP untuk melakukan penyelidikan dari pembakaran tempat ibadah tersebut.
Peristiwa pembakaran rumah ibadah ini sedang didalami oleh pihak Polsek Pancur Batu dan segera menangkap pelaku pembakaran yang dapat merusak hubungan baik antar ummat beragama di Sumatera Utara. (sus)
0 comments:
Post a Comment