Guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 dan sekaligus upaya pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat, anggota Koramil 21/TJ bersama muspika kecamatan melaksanakan patroli Prokes (Protokol Kesehatan).
Anggota Koramil 21/TJ, Serka Yudhi Hariandi bersama anggota Muspika Kecamatan melaksanakan pendisiplinan protkes di ruas jalan utama Kecamatan STM Hulu
Danramil 21/TJ Kapten Arm J Sembiring menyampaikan, kegiatan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang terus-menerus dilaksanakan merupakan salah satu upaya yang dilakukan personil Koramil, untuk mencegah sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan STM Hulu.
“Penegakan disiplin dan penerapan Protokol Kesehatan harus terus dilaksanakan, karena merupakan upaya kita bersama agar terhindar dari Covid-19”. pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment